ISLAM - SUMBER HUKUM - AKHLAK

Berasal dari kata apakah Al-Islam dan penjelasan ruang lingkup agama Islam.


Islam berasal dari kata salima yuslimu istislaam – artinya tunduk atau patuh– selain yaslamu salaam –yang berarti selamat, sejahtera, atau damai. Menurut bahasa Arab, pecahan kata Islam mengandung pengertian: islamul wajh (ikhlas menyerahkan diri kepada Allah), istislama (tunduk secara total kepada Allah), salaamah atau saliim (suci dan bersih), salaam (selamat sejahtera), dan silm (tenang dan damai).

Aqidah, syariah, dan akhlak pada dasarnya merupakan kesatuan dalam ajaran Islam. Ketiga unsur tersebut dapat dibedakan tetapi tidak dapat di pisahkan. Aqidah sebagai sistem kepercayaan yang bermuatan elemen-elemen dasar keyakinan. Menggambarkan sumber dan hakikat keberadaan agama. Sementara syariah sebagai sistem nilai yang berisi peraturan yang menggambarkan fungsi agama. Sedangkan akhlak sebagai sistematika menggambarkan arah dan tujuan yang hendak dicapai agama.



apakah yang dimaksud dengan Sumber Hukum Islam, apa saja? Jelaskan !

Sumber Hukum Islam adalah al Quran dan Sunnah Rasul yang merupakan seperangkat aturan tentang tingkah laku manusia mukallaf yang diakui dan diyakini mengikat untuk semua yang beragama Islam.
atau 
sumber hukum Islam adalah segala sesuatu yang dijadikan dasar, acuan atau pedoman syari’at islam

1. Al Quran
Menurut bahasa, Al-Qur’an berasal dari kata dasar Qara-Yaqra’u, Qira’atan-Wa qur’anan, yang artinya bacaan. Sedangkan meurut istilah, Al-Qur’an adalah firman Allah swt. Yang merupakan mukjizat, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. dengan perantara Malaikat Jibril yang tertulis dalam mushaf-mushaf dan disampaikan kepada manusia secara mutawatir yang diperintahkan untuk mempelajarinya. Al-Qur’an tediri dari 114 surat dan 30 juz.

2. As Sunnah 
Secara etimologi sunnah berarti cara yang biasa dilakukan, baik cara itu baik atau buruk.
Menurut para ulama Islam mengutip dari al Qur`an, sunnah berarti cara yang biasa dilakukan dalam pengamalan agama.
Menurut ulama ushul, sunnah adalah “apa yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad SAW, baik dalam bentuk ucapan, perbuatan maupun pengakuan dan sifat Nabi”.
Menurut ulama fiqh, sunnah adalah “sifat hukum bagi suatu perbuatan yang dituntut melakukannya dalam bentuk tuntutan yang tidak pasti dengan pengertian diberi pahalaorang yang melakukannya dan tidak berdosa orang yang tidak melakukannya. Ulama fiqh menempatkan sunnah sebagai salah satu dari hukum syara` yang lima. Berarti sunnah adalah “hukum” bukan “suimber hukum”.
Kata “sunnah” identik dengan “hadits”, yaitu sama-sama dari Nabi Muhammad SAW. Menurut para, hadits lebih banyak mengarah kepada ucapan Nabi, sedangkan sunnah lebih banyak mengarah kepada perbuatandan tindakan Nabi yang sudah menjadi tradisi yang hidup dalam pengalaman agama.

3. Ra`yu ( Nalar )
Ra`yu artinya melihat. Obyek yang dilihat bisa konkrit maupun abstrak. Yang dimaksud ra`yu dalam pembahasan ini adalah memikirkan, hasil pemikiran atau rasio.

Penggunaan ra`yu secara kolektif atau ijtihad jama`i, yaitu hukum yang ditetapkan didasarkan pada hal penalaran yang sama.
Penggunaan ra`yu secara perorangan ( ijtihad fardi ), yaitu apa yang dicapai oleh seseorang mujtahid tentang hukum suatu masalah belum tentu sama dengan apa yang dapat dicapai oleh mujtahid lain mengenai masalah yang sama.
Hukum hasil ra`yu mujtahid kekuatannya bersifat relative ( zhani ). Karena tidak dapat dipastikan oleh mujtahid itu sendiri bahwa itulah sebenarnya hukum Allah, karena Allah tidak pernah menjelaskan demikian.

Apa yang dimaksud dengan Akhlak, etika dan moral beserta tolak ukurnya? Mengapa Islam sangat menekan aplikasi akhlak bagi umatnya ?


Akhlak
Kata akhlak merupakan bentuk jamak dari kata khuluq, artinya tingkah laku, perangai, tabi’at. Sedangkan menurut istilah, akhlak adalah daya kekuatan jiwa yang mendorong perbuatan dengan mudah dan spontan tanpa dipikir dan direnung lagi 
Akhlak adalah sikap yang melekat pada diri seseorang secara spontan diwujudkan dalam tingkah laku atau perbuatan.
Imam Ghozali menyatakan akhlak ialah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa yang darinya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah tanpa memerlukan pertimbangan pikiran.
Akhlak yang baik disebut akhlakul karimah (akhlak mahmudah).Akhlak  yang buruk disebut akhlakul mazmumah.

Etika
Etika dalam islam disebut akhlak. Berasal dari bahasa Arab al-akhlak yang merupakan bentukjamakdari al-khuluq yang berartibudipekerti, tabiat atau watak yang tercantum dalam al-qur’an sebagai konsideran. (Pertimbangan yg menjadi dasar penetapan keputusan, peraturan)
“ Sesungguhnya engkau Muhammad berada di atas budi pekerti yang agung” ( Q.S Al-Qalam: 4 )

Etika merupakan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan upaya menentukan perbuatan yang di lakukan manusia untuk dikatakan baik atau buruk, dengan kata lain aturan atau pola tingkah laku yang dihasilkan oleh akal manusia.
Etika secara etimologi berasal dari bahasa Yunani ethos , yang berarti adat kebiasaan.

Moral
Moral secara etimologis berasal dari bahasa latin Mores, bentuk plural dari Mosyang berarti kesusilaan, tabiat atau kelakuan.

Moral secara terminologis adalah suatu istilah yang digunakan untuk menentukan batas-batas dari sifat, perangai, kehendak, pendapat atau perbuatan yang secara layak dapat dikatakan benar –salah, baik-buruk (Nata 2002)


Tolak Ukurnya
Dilihat dari fungsi dan peranannya dapat dikatakan bahwa etika, moral, susila, dan akhlak adalah sama, yaitu menentukan hukum atau nilai dari suatu perbuatan yang dilakukan manusia untuk ditentukan baik buruknya. Kesemuanya sama-sama menghendaki masyarakat yang damai, baik, teratur dan berbudi luhur sehingga tercipta masyarakat yang sejahtera lahiriyah dan bathiniyah.

Perbedaan antara etika, moral, susila dengan akhlak terletak pada sumber yang dijadikan pijakan untuk menilai baik dan buruk.
etika, penilaian baik/buruk berdasarkan pendapat akal.
moral dan susila didasarkan atas kebiasaan umum yang berlaku di masyarakat.
akhlak ukuran yang digunakan untuk menentukan baik dan buruk adalah Al-ur'an dan Hadits.

Perbedaan lain juga terlihat pada sifat dan kawasan pembahasannya. Etika lebih banyak bersifat teoritis daripada praktis. Moral dan susila lebih banyak bersifat praktis. Etika memandang tingkah laku manusia secara umum, sedangkan moral dan susila bersifat lokal dan individual. Etika menjelaskan baik dan buruk moral dan susila menyatakan ukuran tersebut dengan perbuatan. Etika, moral, dan susila berasal dari manusia sedangkan akhlak berasal dari Tuhan.






Komentar