Ilmu Sosial Dasar BAB 6

BAB 6
PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok kelompok sosial. Dengan adanya atau terjadinya kelompok sosial ini maka terbentuklah suatupelapisan masyarakat atau terbentuklah masyarakat yang berstrata. Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh dikatakan stabil. Sehubungan dengan ini, maka dengan sendirinya masyarakat merupakan kesatuan yang dalam pembentukannya mempunyai gejala yang sarna.
Masyarakat tidak dapat dibayangkan tanpa individu, seperti juga individu tidak dapat dibayangkan tanpa adanya masyarakat. Betapa individu dan masyarakat adalah komplementer dapat kita lihat dari kenyataan, bahwa :
a)      manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya;
b)      individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan (berdasarkanpengaruhnya) perubahan besar masyarakatnya.

Setelah itu kita mengerti bahwa manusia sebagai makhluk sosial yang selalu mengalami perubahan sosial. Karena itu Social Stratification sering diterjemahkan dengan Pelapisan Masyarakat.

PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno. Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kepada kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata adalah ditentukan oleh sistem kebudayaan itu sendiri.

Di dalam organisasi masyarakat primitif pun di mana belum mengenai tulisan. Pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut :
1)      adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaanpembedaan hak dan kewajiban
2)      adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak Istimewa;
3)      adanya pemimpin yang saling berpengaruh;
4)      adanya orang-orang yang dikecilkan di luar kasta dan orang yang di luar perlindungan hukum (cutlaw men);
5)      adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri;
6)      adanya pemhedaan standar ekonomi dan di dalam ketidaksamaan ekonomi

TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhanmasyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya. Sistem pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam sistem pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan keuasaan yang diberikan kepada seseorang.

Di dalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem, ialah :
1)      Sistem fungsional; merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sarna dalam kedudukan yang sederajat, misalnya saja di dalam orgaanisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala-kepala seksi dan lain-lain.
2)      Sistem skalar: merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal).

KESAMAAN DERAJAT
Sifat perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbal balik, artinya orang seorang itu sebagai anggota masyarakatnya, mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara. Beberapa hak dan kewajiban penting ditetapkan dalam Undang-undang (konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi. Untuk dapat melaksanakana hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasa takut perlu adanya jaminan, dan yang mampu memberi jaminan ini adalah pemerintah yang kuat dan berwibawa. Di dalam susunan negara modern hakhak dan kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh Undangundang dan menjadi hukum positif.
Undang-undang tersebut berlaku saran pada setiap orang tanpa kecualinya dalam arti semua orang mempunyai kesamaan derajat dan ini dijamin oleh undang-undang. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal dengan Hak Asasi Manusia.

ELITE DAN MASSA
a)      Elite merupakan sekelompok orang yang terkemuka di bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Perbedaan elite memegang strategi :
1.      Elite politik
2.      Elite okonomi,militer,diplomatik,dan cendekiawan
3.      Elite agama,filsuf,pendidik,dan pemuka agama
b)      Massa adalah suatu pengeompokan kolektif lain yang elementerdan spontan yang dalam beberapa hal menyerupai crowd.
Hal-hal penting dalam massa :
- angggotanya berasal dari masyarakat
- massa adalah kelompok yang anonym
- sedikit interaksi antar anggota
- very loosely organized
c)      Peranan individu dalan massa sangat penting
d)     Masyarakat dan massa
e)      Hakekat dan perilaku massa
f)       Peranan elite terhadap massa

Sumber : Wikipedia Indonesia, e-Learning Gunadarma, buku MKDU ISD.

Komentar